Friday, October 28, 2016

Faktor Penyebab dan Upaya Pencegahan Dampak Penyelenggaraan Pemerintah yang Tidak Transparan

Faktor :
A.
Keterbatasan kemampuan material , aspek mental spiritual.
  – Keterbatasan material : karena pemerintah kurang dalam pendapatan    (penghasilan) sehingga melakukan tindak KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).
 
– Keterbatasan spiritual : karena keimanannya yang kurang
     diamalkan dalam kehidupan sehari – hari sehingga melakukan hal
     yang tidak transparan tersebut.
B. Keterbatasan mengamalkan nilai agama dan nilai budaya bangsa.
– Pemerintah memiliki akhlak yang kurang baik karena kurangnya
kesadaran pemerintah untuk beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sehingga pemerintah melakukan sesuatu kecurangan.
– Budaya bangsa merupakan identitas/ kepribadian bangsa.
Diantaranya : gotong – royong , musyawarah untuk mencapai mufakat ,demokrasi, kekeluargaan , religius.
        Dalam hal ini, pemerintah kurang memiliki sikap – sikap tersebut. Dan akhirnya pemerintah bersikap tidak terbuka.
C. Pancasila ditafsirkan oleh penguasa dan disalahgunakan untuk    mempertahankan kekuasaan.
-- Dampaknya adalah perilaku penguasa yang semena-mena terhadap rakyatnya demi mempertahankan kekuasaan yang dianggap membahayakan kekuasaan.
D. Keterbatasan dalam pengendalian diri, khususnya dalam menegakkan HAM.
 Pemerintah bersifat egois, hanya mementingkan pribadi dan tidak
mementingkan rakyat. Pemerintah tidak terbuka dan tidak peduli dampak yang dirasakan oleh rakyat.
Dampak :
1.    Tumbuh dan berkembangnya KKN ( Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme ) ada hamper semua aspek kehiduapn yang melingkupi semua tingkat.
2.    Pejabat atau kepala daerah yang terpilih karena politik uang , setelah memerintah atau memegang kekuasaan akan selalu memikirikan dan menyusun strategi bagaimana modalnya bias kembali. Akibatnya, terjadilah berbagai “penyunatan” anggaran bagi rakyat miskin.
3.    Menimbulkan kesengsaraan dan kemiskinan yang semakin dalam. Akses orang miskin terhadap fasilitas public akan terus dikurang (mungkin sampai 0%)
4.    Menimbulkan jurang pemisah yang begitu dalam antara si kaya dan si miskin. Akibatnya, masyarakat yang adil dan makmur semakin sulit diwujudkan.
Upaya pencegahan :
Terdapat 2 jalur untuk pencegahannya, yaitu :
a.      Jalur formal
1.   Memperketat pengawasan terhadap pemerintah
2.   Lebih mengefetifkan peran dan fungsi aparat penegak hokum
3.   Membekali nilai-nilai agama dan social budaya dan sistematis
4.   Menjamin dan menghormati HAM serta menegakan supremasi hokum  dan   perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab
5.   Mengatur peralihan kekuasaan secara tertib, damai, demokratis, sesuai hokum dan perundang-undangan. 
b.    Jalur organisasi
1.   Mengupayakan keterlibatan lembaga swadya masyarakat atau Non government organitation falam mengawasi setiap kebijakan public yang dibuat pemerintah.
2.   Mengefetifkan control social untuk perbaikan komunikasi yang berimbang antara pemerintah dan rakyat.
3.    Jalur pendidikan dan Masyarakat
 Memperkenalakan sejak dini tentang pentingnya pemerintah yang transparan melalui mata pelajaran pendidikan kwarganegaraan.
Menjadikan pancasila sebagai dasar negara yang mampu membuka wacana dan dialog interaktif di dalam masyarakat
Meningkatkan hubungan sosial antara pemeluk agama, suku, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya melalui dialog dan kerjasama
Memberdayakan masyrakat melalui perbaikan sistem politik yang demokratis sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas

No comments:

Post a Comment